Blog

Meningkatkan Standar Operasi Drone: Frogs Indonesia Gelar Training Basic Flight Operations dan Pengenalan SORA

10–11 Februari 2026 – Operasi drone bukan cuma soal bisa terbang. Ada aspek keselamatan, regulasi, dan penilaian risiko yang perlu dipahami. Karena itu, Frogs Indonesia mengadakan Training Basic Flight Operations Drone dan Pengenalan SORA (Specific Operations Risk Assessment) sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan dan kepatuhan operasional.

Pelatihan ini menghadirkan Dedi Suhendi sebagai pemateri, yang merupakan Lead Flight Test Engineer sekaligus Pilot Drone Expert. Kegiatan ini diikuti oleh Tim Frogs sebagai peserta, dengan tujuan memperkuat pemahaman tim dalam melakukan analisis risiko, menyusun strategi mitigasi, serta memastikan setiap operasi drone dijalankan sesuai regulasi yang berlaku.

Rangkaian pelatihan disusun dalam format kelas intensif selama dua hari, yang menggabungkan pemaparan materi dan diskusi langsung. Materi disampaikan secara bertahap, mulai dari dasar operasional dan regulasi hingga penerapan SORA dalam analisis risiko dan penyusunan dokumentasi keselamatan. Sesi berlangsung interaktif dengan tanya jawab aktif untuk memperdalam pemahaman peserta.

Upaya ini menjadi bagian dari penguatan sistem keselamatan internal Frogs Indonesia. Pemahaman SORA membantu memastikan setiap misi direncanakan secara matang dan dikelola dengan risiko yang terukur. Lalu, apa sebenarnya SORA dan bagaimana sistem ini bekerja?

Apa Itu SORA?

SORA (Specific Operations Risk Assessment) adalah metodologi penilaian risiko yang dikembangkan oleh  JARUS (Joint Authorities for Rulemaking on Unmanned Systems) dan digunakan secara luas dalam ekosistem penerbangan, termasuk oleh EASA (European Union Aviation Safety Agency). Metode ini dirancang untuk menilai risiko operasi drone secara sistematis dan terukur, sehingga hasilnya tidak sekadar opini, tetapi memiliki dasar analisis yang jelas dan terstruktur.

Proses SORA diawali dengan penyusunan Concept of Operations (ConOps) sebagai fondasi sebelum penilaian risiko dilakukan. Dokumen ini berisi informasi seperti lokasi, ketinggian, durasi, dan cara operasi dijalankan.

Selanjutnya, penilaian risiko dilakukan dari dua sisi utama. Pertama adalah risiko terhadap manusia dan aset di darat, yang dikenal sebagai Ground Risk Class (GRC). Kedua adalah risiko konflik di udara, yaitu kemungkinan drone bertemu atau bertabrakan dengan pesawat berawak maupun pengguna ruang udara lainnya, yang dikenal sebagai Air Risk Class (ARC).

Tujuan akhirnya adalah memastikan risiko yang tersisa berada pada tingkat yang dapat diterima oleh regulator dan tidak membahayakan ekosistem penerbangan

SAIL sebagai Penentu Tingkat Kewajiban Keselamatan

Hasil analisis GRC dan ARC akan bermuara pada satu parameter kunci, yaitu SAIL (Specific Assurance and Integrity Level). Parameter ini menunjukkan tingkat ketatnya persyaratan keselamatan yang harus dipenuhi operator.

SAIL terbagi dalam level I hingga VI. Pada level rendah, kewajiban yang diminta relatif sederhana. Namun pada level yang lebih tinggi, operator dituntut menyediakan bukti teknis yang lebih kuat, termasuk validasi sistem, data keandalan, hingga sertifikasi tertentu. Di sinilah analisis risiko berubah menjadi kewajiban nyata yang harus dipenuhi dalam praktik operasional.

Containment dan OSO sebagai Penguatan Sistem Keselamatan

Selain menentukan level risiko, SORA juga mengatur bagaimana operator menjaga drone tetap berada dalam batas operasi yang aman melalui konsep containment. Konsep ini tidak hanya berkaitan dengan geo-fencing, tetapi juga mencakup pembagian area operasi, zona penyangga, hingga sistem mitigasi jika terjadi gangguan kendali.

Di sisi lain, terdapat OSO (Operational Safety Objectives), yaitu 24 poin standar keselamatan yang menjadi tolak ukur kepatuhan. OSO mencakup aspek teknis, prosedural, hingga manajemen organisasi. Penilaiannya tidak sekadar administratif, melainkan berdasarkan kekuatan bukti dan tingkat ketangguhan sistem yang dimiliki operator.

Comprehensive Safety Portfolio: Output Akhir yang Dinilai Regulator

Seluruh rangkaian analisis dan pemenuhan standar tersebut kemudian dirangkum dalam Comprehensive Safety Portfolio. Dokumen ini menjadi basis evaluasi regulator dalam memberikan persetujuan operasional.

Di dalamnya biasanya terdapat ringkasan risiko darat dan udara, justifikasi mengapa operasi berada pada level SAIL tertentu, strategi containment, matriks kepatuhan OSO, serta bukti-bukti pendukung seperti test report, logbook, SOP, hingga Emergency Response Plan.

Portofolio ini juga berfungsi sebagai manual internal organisasi agar standar keselamatan tetap terjaga, sekaligus menjadi instrumen pertanggungjawaban jika terjadi audit atau insiden.

Hubungan SORA dengan Regulasi Drone Indonesia

Di Indonesia, operasional drone diatur melalui regulasi nasional seperti PM 37 Tahun 2020 dan PM 63 Tahun 2021. PM 37 mengatur tata kelola ruang udara, termasuk batas ketinggian umum 400 ft AGL serta pengaturan zonasi. Sementara PM 63 lebih fokus pada aspek keselamatan penerbangan sipil, termasuk registrasi drone, sertifikasi personel, dan mekanisme persetujuan operasional.

Dalam konteks ini, SORA menjadi “jembatan” yang membantu operator membuktikan bahwa operasi BVLOS atau operasi di ruang udara tertentu dapat dilakukan secara aman. Karena itu, memahami SORA bukan hanya berguna untuk kebutuhan teknis, tetapi juga penting untuk proses perizinan dan kepatuhan.

 

Baca Juga:

 

 

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *